Jakarta, IDN Times - Sidang gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kepada istrinya Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/2).
Dalam persidangan kali ini, kuasa hukum Ahok, Yosefina Agatha Syukur, memaparkan bukti-bukti adanya orang ketiga dalam retaknya rumah tangga Ahok.
Hmm..apa aja ya bukti-buktinya?