Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memberlakukan penutupan serta pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), guna mengamankan jalannya sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hal ini disampaikan Kasubdit Penegakan Hukum Kompol Muhammad Nasir. "Iya kami menerapkan rencana alih arus dan rekayasa lalu lintas dalam rangka pengamanan sidang di MK pada Selasa,18 Juni 2019," ujar Nasir dalam keterangannya yang diterima IDN Times di Jakarta, Senin (17/6) malam.