Sidang MK Soroti 15 Kapolres Diganti untuk Menangkan Luthfi-Yasin

Jakarta, IDN Times - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nomor Urut Satu, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, menggugat soal digantinya 15 Kapolres di Jawa Tengah jelang pemungutan suara Pilkada 2024.
Hal tersebut diungkap kuasa hukum Andika-Hendrar selaku pemohon, Roy Jansen Siagian, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), dengan agenda pemeriksaan pendahuluan sengketa perselisihan hasil Pilkada Jateng 2024.
Roy mengatakan, digantinya sejumlah Kapolres itu dimuat dalam dalil permohonan terkait pelanggaran unsur masif di Pilkada Jateng. Ia menjelaskan, mereka tiba-tiba diganti enam bulan sebelum pemungutan suara, yang diyakini penggantinya dipersiapkan untuk memenangkan Luthfi-Yasin.
Dugaan itu diperkuat dengan kemenangan Luthfi-Yasin di daerah yang Kapolresnya diganti.