Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Sidang gugatan pengujian materiil UU Nomor 39 tahun 2008 digelar perdana pada Senin (28/4/2025) pukul 16.00 WIB.
  • Empat mahasiswa UI menggugat agar menteri dilarang rangkap jabatan pengurus partai politik, menurut kuasa hukum Rizal.

Jakarta, IDN Times - Sidang gugatan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara bakal digelar perdana pada Senin (28/4/2025). Berdasarkan jadwal yang tertulis di situs resmi MK, sidang digelar pukul 16.00 WIB. Hal itu juga dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukum dari empat penggugat, Abu Rizal Biladina. 

"Iya betul, sidang hari ini diadakan pukul 16.00 WIB," ujar Rizal ketika dikonfirmasi IDN Times

Editorial Team

Tonton lebih seru di