Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini, Rabu (3/4/2024).
Sesuai jadwal, agenda sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan dari Bawaslu sebagai pemberi keterangan dan KPU sebagai pihak termohon.
