Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sidang Sengketa Pilpres MK Hari Ini, Bawaslu Bawa 7 Saksi dan 2 Ahli
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024
  • Ketua Bawaslu RI akan menghadirkan 7 saksi dan 2 ahli, sedangkan KPU akan hadirkan satu ahli dan dua saksi dalam sidang
  •  
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini, Rabu (3/4/2024). 

Sesuai jadwal, agenda sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan dari Bawaslu sebagai pemberi keterangan dan KPU sebagai pihak termohon.

1. Ketua Bawaslu pastikan bawa dua ahli dan tujuh saksi

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta Pusat (26/2/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut pihaknya akan akan menghadirkan sebanyak tujuh saksi dan dua ahli.

"Kami mengajukan 2 orang ahli dan 7 saksi, Yang Mulia," kata Bagja dalam sidang kemarin, Selasa (2/4/2024).

2. KPU hadirkan satu ahli dan dua saksi

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari usai menghadiri sidang pendahuluan PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat (27/3/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan daftar nama saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Total, KPU akan menghadirkan satu ahli dan dua saksi. 

"Terima kasih majelis nanti akan kami sampaikan setelah sidang selesai, rencananya akan 1 orang ahli dan 2 orang saksi," ucap Hasyim.

3. KPU dan Bawaslu akan sampaikan keterangan bersamaan

Pihak KPU jalani sidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (28/3/2024). (YouTube.com/Mahkamah Konstitusi RI)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Suhartoyo menyebut, saksi dari Bawaslu maupun KPU akan menyampaikan keterangan secara bersamaan.

"Baik, digabung jadi besok untuk mendengarkan keterangan saksi KPU dan Bawaslu, mohon segera disampaikan ke paniteraan," tutur Suhartoyo.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.

Curated For You

Editorial Team

Related Article