Hubinter Polri Tangkap Buronan Pelaku Pembunuhan di Kuala Lumpur

Hubinter Polri menangkap Mochamad Khoirul Anam di Selangor setelah ia melarikan diri ke Malaysia dan bekerja tanpa izin yang sah.
Penangkapan dilakukan melalui koordinasi Atase Polri Kuala Lumpur dengan otoritas Malaysia, termasuk E3 Special Branch Bukit Aman.
Anam dipulangkan ke Jakarta dan akan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Jakarta, IDN Times - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap buronan kasus pembunuhan, Mochamad Khoirul Anam, yang melarikan diri ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap korban Suharti Ningsih oleh Polrestabes Surabaya pada Juli 2026.
Untung mengatakan, kasus pembunuhan itu dilakukan pelaku pada Kamis (25/6/2026) malam sekitar pukul 20.15 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dengan penuh luka di dalam kamar rumah yang beralamat di Jl. Putat Jaya Sekolahan Gg. I No. 43, Surabaya, Jawa TImur. Pelaku langsung meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada Jumat (27/6/2026).
"Mochammad Khoirul Anam berangkat menuju Malaysia melalui jalur Surabaya–Dumai–Port Dickson pada Sabtu, 27 Juni 2026, dengan menggunakan paspor nomor X9702057," ujar Untung dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).
Untung mengatakan ,keberangkatan pelaku itu diduga difasilitasi oleh agensi yang menawarkan pekerjaan di Malaysia. Setelah tiba, kata dia, pelaku melanjutkan perjalanannya menuju Kuala Lumpur dan bekerja di perusahaan kontraktor di kawasan Sungai Buloh, Selangor.
Selama berada di Malaysia, pelaku juga bekerja tanpa izin yang sah dan tidak mengikuti aturan dokumen keimigrasian selama berada di Malaysia.
Selanjutnya, pada Kamis (10/9/2026), Atase Polri Kuala Lumpur berkoordinasi dengan E3 Special Branch Bukit Aman untuk menindaklanjuti informasi keberadaan DPO di Malaysia.
Setelah dilakukan penyisiran, pelaku kemudian bergasil ditangkap oleh Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh di Selangor, Malaysia, pada Jumat (2/10/2026).
"Pengamanan dilaksanakan oleh otoritas Malaysia dalam rangka penindakan atas dugaan pelanggaran ketentuan keimigrasian Malaysia," kata dia.
Pascapenangkapan itu, Atase Polri Kuala Lumpur langsung melakukan koordinasi dan pemantauan terkait penanganan keimigrasian serta persiapan pemulangan pelaku ke Indonesia.
Untung mengatakan, pelaku kemudian berhasil dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Jakarta, pada Minggu (11/10/2026) dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA821.
"Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik yang berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.


















