Jakarta, IDN Times - Tersangka korupsi BTS Kominfo, Muhammad Yusrizki Muliawan dan Windi Purnama, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus, pada Kamis 16 November 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, jadwal persidangan Yusrizki terlampir dalam Surat Nomor: 101/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt Pst tanggal 07 November 2023.
Sementara itu, persidangan Windi Purnama terlampir dalam Surat Nomor: 100/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt Pst tanggal 07 November 2023.
“Adapun persidangan atas nama kedua terdakwa akan digelar pada Kamis 16 November 2023,” ujar Ketut, Selasa (14/11/2023).
Ketut menjelaskan, saat ini Yusrizki ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan Windi Purnama ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.