Aliran Uang Korupsi Proyek BTS Kominfo: Johnny Plate Dapat Rp15,5 M

Jakarta, IDN Times - Uang korupsi dari proyek menara BTS BAKTI Kominfo tidak dinimati sendirian, setidaknya ada 9 pihak yang ikut kecipratan uang haram ini. Hal itu terungkap dalam sidang putusan Terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, eks Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Anang Achmad Latif.
"Johnny Gerard Plate telah menerima Rp15,5 miliar," ujar Hakim Anggota Sukartono dalam sidang yang digelar pada Rabu, 8 November 2023.
1. Uang korupsi Johnny G Plate mengalir ke Keuskupan dan pendidikan Katolik

Uang Rp15,5 miliar yang diterima Johnny G Plate tak dinikmati sendirian. Politikus NasDem itu membagikannya pada sejumlah pihak.
"Dari Rp10 miliar dan Rp4 miliar dari Walbertus, serta Rp1,5 miliarnya telah disalurkan kepada Keuskupan dan pendidikan Katolik," ujar Hakim.
2. Daftar aliran uang korupsi proyek menara BTS 4G BAKTI Kominfo

Berikut adalah aliran uang korupsi proyek Menara BTS 4G BAKTI Kominfo:
- Eks Menkominfo Johnny G Plate sebesar Rp 15,5 miliar
- Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif sebesar Rp 5 miliar
- Tenaga ahli pada HUDEV UI Yohan Suryanto sebesar Rp 400 juta
- Komisaris PT Solitech Media Energy Irwan Hermawan sebesar Rp 243 miliar
- Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama sebesar Rp 750 juta
- Direktur PT Basis Utama Prima M Yusrizki Muliawan sebesar Rp 20 miliar dan USD 2.500.000
- Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp 2,4 triliun
- Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp 1,3 triliun
- Konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp 2,4 triliun
3. Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara, harus bayar uang pengganti Rp15,5 miliar

Diketahui, Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek menara BTS 4G BAKTI Kominfo. Tak hanya itu, Johnny juga didenda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp15,5 miliar.
Uang pengganti yang harus dibayarkan Johnny lebih rendah dari tuntutan Jaksa. Sebelumnya, Jaksa menuntut Johnny G Plate membayar uang pengganti senilai Rp17,8 miliar.