Jakarta, IDN Times - Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto bersama jajaran komisioner KPAI mengeluarkan pernyataan sikap KPAI terkait maraknya game online yang memberi dampak negatif kepada anak-anak. Penyataan sikap ini dikeluarkan pada Selasa (2/4) di kantor KPAI, Jakarta Pusat.
"KPAI telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk merespons berbagai pengaduan masyarakat terkait game online dan offline yang berbau negatif," kata Susanto.
Salah satu yang perlu dilakukan menurut KPAI adalah meninjau kembali Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 tahun 2016.
