Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menegaskan, penegak hukum tak perlu melarang masyarakat menonton film dokumen berjudul Pesta Babi yang digarap sineas, Dandhy Laksono. Hal ini menyikapi pembubaran nonton bareng film Pesta Babi yang sempat melibatkan anggota TNI di sejumlah wilayah.
Menurut dia, di era keterbukaan informasi ini, pelarangan terhadap karya dokumenter menjadi hal yang tidak tepat. Oleh karena itu, ia mempertanyakan alasan adanya upaya pelarangan pemutaran film di sejumlah daerah.
"Kenapa harus dilarang? Kenapa harus dilarang? Kalau saya, ini di dalam era sekarang ini, aneh juga kalau ada institusi yang mau larang-larang itu kan," kata Yorrys kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Ia juga menyinggung adanya laporan terkait aparat yang mendatangi lokasi pemutaran film di wilayah Nusa Tenggara. Yorrys sempat menanyakan hal itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago.
“Oh itu enggak ada larangan. Itu mungkin dari masing-masing ini aja, anggota aja yang mau ngecek atau apa, tapi secara resmi itu tidak ada larangan," ujar Yorrys menirukan Djamari.
