Jakarta, IDN Times - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Malang, Jawa Timur, mengalami perundungan berujung kekerasan fisik.
Korban mengalami perundungan oleh tujuh temannya. Beberapa bagian tubuh korban mengalami luka memar seperti di tangan, kaki, punggung, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan bahwa korban perundungan tersebut kemungkinan akan menjalani amputasi di salah satu jarinya. Kini korban sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Malang.