Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan mengawal kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak berkebutuhan khusus berinsial AS (15), di Jakarta Barat. Korban sedang hamil lima bulan.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar terus memantau proses penanganan korban. Saat ini, kata dia, korban sedang dirawat di rumah sakit.
“Kami sangat prihatin dan mengecam tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh korban. Kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak anak dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Kasus tersebut sedang dalam penanganan PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi DKI Jakarta, saat ini korban sedang menjalani perawatan secara intensif di RS daerah Tangerang,” kata Nahar, dikutip dalam keterangan resminya, Senin (25/5/2024).