Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar. (dok. KemenPPPA)

Intinya sih...

  • Kemen PPPA awasi kasus kekerasan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di Jakarta Barat, korban sedang hamil lima bulan.
  • Kementerian PPPA berkoordinasi dengan PPPA Provinsi DKI Jakarta, Sudin Pendidikan, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) tempat korban bersekolah.
  • Kementerian PPPA bakal fasilitasi ahli bahasa isyarat untuk mendampingi proses BAP dan mendorong agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan cepat dan adil.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan mengawal kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak berkebutuhan khusus berinsial AS (15), di Jakarta Barat. Korban sedang hamil lima bulan.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar terus memantau proses penanganan korban. Saat ini, kata dia, korban sedang dirawat di rumah sakit.

Editorial Team

Tonton lebih seru di