Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siswi SLB Hamil 5 Bulan, KPAI Akan Panggil Juru Bicara Isyarat

ilustrasi gejala hamil (IDN Times/Novaya Siantita)

Jakarta, IDN Times - Seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Kalideres, Jakarta Barat berinisial AS (15) mengalami kasus kekerasan seksual. AS adalah anak tunarungu yang juga punya keterbelakangan bicara dan intelektual. Kini korban tengah hamil lima bulan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi agar ada juru bicara isyarat (JBI) dan pendamping anak disabilitas.

“Saat ini KPAI masih berkoordinasi dengan UPTD PPA dan Polres Jakbar termasuk mempersiapkan juru bicara isyarat dan pendamping anak disabilitas,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).

KPAI sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan (Sudin), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA), dan Polres Jakarta Barat.

1. Penanganan kasus harus cermat

ilustrasi ibu hamil (IDN Times/Novaya Siantita)

Karena kasus ini melibatkan anak disabilitas, Diyah mengatakan penanganannya harus cermat dan memerlukan pendampingan yang mumpuni juga.

“Karena kasus ini melibatkan anak disabilitas maka pesan kami harus sangat cermat dan memerlukan pendamping anak disabilitas serta JBI ya,” ujarnya.

2. Penanganan hukumnya harus cepat dengan bantuan sosial

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Selanjutnya, penanganan hukum yang ada kata dia berdasarkan pada dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (PPA) pasal 59A tentang perlindungan khusus anak, yakni prosesnya harus cepat, terdapat pendampingan psikologis dan bantuan hukum, mendapat bantuan sosial, dan adanya perlindungan hukum.

3. Ibu korban sebut putrinya menunjuk salah satu teman sekolahnya

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Ibu AS yakni R menjelaskan awalnya korban mengatakan dengan bahasa isyarat bahwa dia mengalami kejadian asusila di sekolah.

"Saya kasih dua foto teman sekelasnya dan dia langsung menunjuk salah satu," ujar Rusyani, dikutip ANTARA Selasa (21/5/2024).

Keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat. Ibu korban sudah mendatangi sekolah, namun kepala sekolah tak mau ditemui.

“Tanggal 8 Mei saya menemui kepala sekolah dan dia tak mau ditemui. Kami, lalu ke wali kelas anak saya. Alasannya takut syok karena tak info informasi sebelumnya," kata ibu korban.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us