Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
Diketahui, Kasus pemerkosaan yang dialami pegawai honorer Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berinisial ND pada 6 Desember 2019 lalu di Bogor kembali naik ke permukaan.
Pada Desember 2019 Kemenkop UKM mengadakan rapat di luar kantor bagian kepegawaian, korban dan teman sekamar korban didatangi teman satu bagian, yakni bagian kepegawaian, ada tujuh orang makan ke restoran cepat saji, namun rekan ND yakni A tidak ikut karena sedang sakit perut.
Dari restoran cepat saji itu ND dan teman-teman lainnya menuju ke satu bar. Korban dicekoki minuman lalu dipapah ke kamar hotel pimpinan biro umum pada masa itu berinisial H.
"Kamarnya ini dipersalahgunakan untuk memperkosa korban, empat orang memperkosa. Dua orang jagain pintu satu orang yang ikut mabuk-mabukan tidak menolong tapi keluar,“ kata perwakilan keluarga korban berinisial R dalam dialog publik secara daring bertajuk "Kasus Perkosaan di Kemenkop-UKM, Siapa Tanggung Jawab” dilansir dari YouTube Aktual Forum, Senin (24/10/2022).
Setelah itu, korban juga mengalami intimidasi di kantor dan dapat tekanan dari teman-temannya. Korban melaporkan kasus ini pada Polresta Bogor Kota dengan barang bukti CCTV Hotel dan dilakukan visum ke rumah sakit.
Korban mengalami trauma dan pada akhirnya para pelaku dipenjara dan ditangkap di Kemenkop UKM total ada empat orang yang ditangkap. Sedangkan dua orang yang menjaga pintu atau tidak memperkosa tidak ditangkap.
Bahkan ada keluarga pelaku yang datang pada keluarga korban agar kasus ini tidak diperpanjang. Kepolisian Bogor juga diduga mendesak keluarga korban agar dinikahkan dengan salah satu pelaku yang masih lajang berinisial ZP dengan ND. Namun, keluarga luluh dan ada permintaan acara lamaran saat ZP dipenjara, setelah lamaran tak ada komunikasi pada ND. ZP malah mendapat beasiswa dari Kemenkop UKM. Hingga selama 12 bulan korban hanya diberi nafkah Rp300 ribu per bulannya dan pada pekan lalu di digugat cerai oleh ZP karena alasan ketidakharmonisan.