Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak lembaga antirasuah segera memanggil Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, dalam kasus dugaan skandal demurrage atau denda impor beras Rp294,5 miliar.

“KPK harus gerak cepat terkait kasus ini (menetapkan kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai tersangka). Apalagi laporankan sudah masuk,” kata Yudi melansir ANTARA, Jumat(18/10/2024).

Yudi menilai, KPK harus memanggil Arief demi asas keadilan dan kepastian hukum.

“Termasuk juga kepala Bapanas (dipanggil) ketika misalnya KPK menemukan ada keterlibatan dia dari sisi formil maupun materil, tentu akan dipanggil sebagai asas keadilan dan asas kepastian hukum,” kata dia.

1. KPK diharapkan turunkan penyidik terbaiknya

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Yudi berharap KPK juga dapat menurunkan investigator terbaiknya, dalam mendalami dugaan keterlibatan Arief Prasetyo dalam kasus ini.

“Skandal denda impor beras hampir Rp300 M ini harus tuntas. KPK harus menurunkan investigator terbaiknya agar status hukum dari kasus ini terang benderang,” kata dia.

2. Dua orang dilaporkan ke KPK dalam kasus ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di