Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas masih mendalami skandal pungutan liar senilai lebih dari Rp4 miliar di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui sidang etik. Salah satu hal yang terungkap adalah adanya sosok koordinator yang disebut sebagai 'Pak Lurah'.
"Pak Lurah itu adalah petugas rutan yang senior, yang dituakan. Dia yang membagi-bagikan uang hasil pungli itu ke anak buahnya," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, kepada wartawan, Jumat, 19 Januari 2023.