Jakarta, IDN Times - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri mengenai pedoman pemanfaatan dan pembelajaran teknologi digital serta AI di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Penandatanganannya dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan, teknologi digital dan AI bisa jadi sarana pembelajaran yang efektif dan dukung tumbuh kembang anak secara optimal jika diawasi dengan pendampingan dan diawasi tepat.
“Anak-anak saat ini menghadapi berbagai tantangan di dunia maya, mulai dari paparan konten negatif hingga risiko kekerasan siber. Oleh karena itu, dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat, teknologi digital dan AI dapat menjadi sarana pembelajaran yang efektif sekaligus mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Pemerintah mendorong seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan anak-anak Indonesia mampu memanfaatkan teknologi secara positif demi masa depan yang lebih baik,” kata dia, dikutip Jumat (13/3/2026).
