Bogor, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menanggapi penolakan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung (MA) yang diajukan Baiq Nuril Maknun pada Rabu (3/1) lalu. Usai penolakan PK, pihak Baiq pun menagih hak amnesti yang dijanjikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Terkait hal itu, Yasonna mengaku akan bertemu dengan Baiq di Kemenkumham. Nantinya, mengenai hak amnesti, ia akan mendengarkan dulu apa yang akan disampaikan oleh Baiq.
"Ya kita dengar dulu dari Baiq Nurilnya nanti," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7).