Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berfokus menyelesaikan perkara dugaan korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT). Sebab, para tersangka dalam perkara tersebut telah ditahan sehingga penyidik harus bekerja dalam batas waktu penahanan yang ditentukan.
Meski begitu, KPK tetap mendalami perihal amplop berisi uang yang diterima Raja Juli dari Suhardiman Amby.
“Namun demikian, tentu dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan, jika memang ada bukti-bukti lain yang terungkap. Kemudian nanti di tahap persidangan juga tentunya akan terbuka fakta-fakta persidangannya seperti apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (27/10/2026).
