Data Pribadi Diperjualbelikan, Kemkomdigi Minta Bantuan Polri

Komdigi menerima aduan tentang jual beli data pribadi, penipuan daring, judi online, dan persoalan lain di ruang digital.
Meutya Hafid menilai penanganan membutuhkan kolaborasi Komdigi dan Polri melalui pencegahan serta penegakan hukum.
Polri menyoroti pentingnya literasi masyarakat, sementara Komdigi mengapresiasi penanganan jaringan markas judi online.
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan, sederet persoalan ruang digital yang menjadi aduan masyarakat, mulai dari jual beli data pribadi, penipuan daring, hingga judi online. Untuk menanganinya, Komdigi memperkuat kolaborasi dengan Polri melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum.
"Yang pertama, laporan yang masuk pada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan lain-lain. Dan ini luas sekali kalau memang hanya dilakukan oleh Kemenkomdigi sendiri," kata Meutya usai bertemu Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
1. Jual beli data hingga penipuan jadi sorotan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menyampaikan keterangan terkait pemberantasan judi online di Jakarta, 8 Oktober 2026. (Komdigi) Meutya menyampaikan persoalan tersebut saat audiensi dengan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Selasa (27/10/2026). Menurut dia, luasnya persoalan digital membuat penanganan tidak cukup jika hanya mengandalkan satu kementerian.
"Karena itu kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement," ujar Meutya.
2. Kapolri soroti kejahatan yang meresahkan

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto ketika ikut meninjau pengungkapan 1,2 ton narkotika di Kabupaten Pidie, Aceh. (Dokumentasi Mabes Polri) Suyudi menyebut, perkembangan teknologi yang cepat perlu diimbangi penguatan literasi masyarakat. Dia menyoroti penipuan daring, judi online, dan love scam yang dinilai mengganggu keamanan ruang digital.
"Sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminir, bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat, ya," kata Suyudi.
3. Kemkomdigi apresiasi penindakan markas judi online

ilustrasi scam (magnific.com/rawpixel-com) Meutya juga mengapresiasi penanganan markas judi online yang jaringannya disebut melintasi negara. Dia berharap koordinasi yang lebih kuat dapat menekan praktik tersebut.
"Kami meyakini sekali dengan kolaborasi yang akan kita giatkan lebih kuat lagi ke depan, maka kita dapat menekan angka judi online di tanah air," ujarnya.


![[QUIZ] Apakah Data Pribadimu di Internet Aman? Cek dari Kuis Ini](https://image.idntimes.com/post/20250523/pexels-sora-shimazaki-5935787-f29f65ef2251ad021126632203bf9981-edd02b59ed32bf967d501b04209d91c7.jpg)




















