Bogor, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyoroti tantangan besar sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025 di Jawa Barat. Saat belum adanya kejelasan kapan implementasi Putusan MK soal SD dan SMP swasta harus gratis, ancaman putus sekolah menghantui.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), khususnya terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.”
“Kondisi ini masih berpotensi memicu gelombang putus sekolah, karena banyak orang tua tak sanggup membayar biaya sekolah swasta, jika belum benar-benar diimplementasikan tahun ajaran ini (2025),” kata Iwan.
Ia mengingatkan, Jawa Barat sering menjadi barometer nasional dalam isu pendidikan, sehingga tantangan ini perlu ditangani serius.