Soal Kasus Firli Bahuri, Kapolri: PR yang Harus Dituntaskan

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Metro Jaya agar kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar segera dituntaskan.
Listyo Sigit mengatakan, kasus yang sudah berjalan selama lebih dari satu tahun belum ada penyelesaiannya itu menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Korps Bhayangkara.
"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi yang ditanyakan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," kata Sigit usai menerima audiensi pimpinan KPK di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih belum menerima laporan hasil koordinasi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dalam perbantuan kasus tersebut.