Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR, pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah sepakat menetapkan 14 Februari sebagai tanggal Pemilu 2024. Namun, untuk jadwal masa kampanye, pemerintah dan KPU masih belum satu suara.
Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR Senin siang tadi mengusulkan masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari, yang dimulai dari 14 Oktober 2023.
"Durasi kampanye 120 hari mulai dari 14 Oktober 2023 sampai 11 Februari 2024," ujar Ilham di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).