Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Ham Wiranto meminta masyarakat tidak gegabah menanggapi kasus pembakaran bendera yang diduga merupakan bendera HTI. Menurutnya, Indonesia sudah memiliki aturan tersendiri untuk menangani kasus tersebut.
Dijumpai di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (25/10). Kasus pembakaran bendera yang terjadi di Garut, Jawa Barat ini menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat.