Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Putra Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kaesang Pangarep, bukan penyelenggara negara yang wajib lapor penerimaan gratifikasi. Namun, Kaesang dinilai masih bisa terjerat.
Dalam penelusuran publik, jet pribadi yang digunakan Kaesang ke Amerika Serikat diduga milik Garena Online Private LTD, salah satu anak usaha Sea Limited. Sea Limited merupakan induk dari Shopee.
Shopee diketahui bekerja sama dengan Pemerintah Kota Solo dan membangun kantor saat masih dipimpin Gibran Rakabuming Raka yang merupakan kakak Kaesang sekaligus Wakil Presiden terpilih. Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengatakan bahwa salah satu pintu masuk pengusutan bisa melalui kerja sama tersebut.
"MoU antara pemkot Solo dan pihak Shopee menjadi penting sebagaimana yang telah dilaporkan oleh bang Bonyamin Saiman ke KPK karena dari dokumen tersebut bisa ditelusuri apakah ada conflict of interest atau tidak pemberian fasilitas jet pribadi yang dinikmati Kaesang bersama istrinya di Amerika," jelas Praswad saat dikonfirmasi IDN Times.