Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Soal Private Jet Kaesang, KPK Harus Cek Kerja Sama Shopee-Pemkot Solo

Kaesang Pangarep (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
- Kaesang dilaporkan dua kali ke KPK terkait penggunaan jet pribadi yang diduga milik anak usaha Sea Limited, perusahaan induk Shopee.
- Penyidik KPK menyatakan bahwa kerja sama antara Shopee dan Pemerintah Kota Solo bisa menjadi pintu masuk pengusutan terhadap Kaesang.
- KPK mengalihkan fokus penanganan laporan dugaan gratifikasi Kaesang pada Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk proses verifikasi dan penelaahan lebih lanjut.
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Putra Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kaesang Pangarep, bukan penyelenggara negara yang wajib lapor penerimaan gratifikasi. Namun, Kaesang dinilai masih bisa terjerat.
Dalam penelusuran publik, jet pribadi yang digunakan Kaesang ke Amerika Serikat diduga milik Garena Online Private LTD, salah satu anak usaha Sea Limited. Sea Limited merupakan induk dari Shopee.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us