Jakarta, IDN Times - Ketua Harian PBSI periode 2020-2024 Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, akhirnya angkat suara terkait rumah Kertanegara 46 yang menjadi tempat singgah Ketua KPK RI Firli Bahuri.
Alex telah mengakui bahwa rumah yang berlokasi di Jl Kertanegara nomor 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan itu, memang disewanya pada 2020 lalu untuk kepentingan bisnis.
Dia mengatakan, rumah itu dimanfaatkan sebagai tempat akomodasi kolega bisnisnya yang dari luar kota atau luar negeri.
Namun, karena pandemik COVID-19 melanda seluruh dunia pada tahun itu, lalu ada larangan dan pembatasan beraktivitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai.
"Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (31/10/2023).