Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, turut berkomentar terkait polemik terbitnya 932 izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta.
Menurutnya, empat izin reklamasi yang dikeluarkan oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok semasa menjabat sebagai Gubernur DKI, menyebabkan keluarnya IMB melaui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMTSP) tahun ini.
"Saat itu gak ada izinnya, ilegal. Kan Ahok yang sahkan. Jadi, dia (Ahok) memberi aturan yang salah. Jangan hanya dilihat dia pengembang besar dan diberi dispensasi," ujarnya.