Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan pengungkapan tersangka dalam kisruh Pondok Pesantren Al-Zaytun tinggal menunggu waktu.
Meski begitu, Mahfud tak berbicara lebih jelas terkait penetapan tersangka kasus tersebut. Saat ini, Bareskrim Polri tengah menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Kasus itu bermula dari laporan Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan, sudah gelar perkara, dan sudah diumumkan ke publik kalau ini di tahap penyidikan. Tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan," ungkap Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023).
Ia pun meminta publik tidak membesar-besarkan kontroversi yang terjadi di ponpes yang sudah didirikan sejak 1999. Menurutnya, penyebab kontroversi itu hanya Panji Gumilang saja.
"Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenernya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu dan itu sudah ditangani," kata dia.