Jakarta, IDN Times - Politisi Partai Demokrat Benny K Harman sejak awal menyebut, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, yang kini sudah disahkan menjadi UU oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu, sebagai RUU Hantu.
"Saya bilang rapat paripurna kami tanggal 5 bulan 10 itu faktanya memang tidak ada rancangan undang-undang, tidak ada naskahnya," ujar Benny dalam tayangan Mata Najwa yang disiarkan Trans 7, Rabu (14/10/2020) malam.
"Makanya saya bilang kita sebetulnya menyetujui Rancangan Undang-Undang hantu, ndak ada undang-undangnya, ndak ada rancangannya," ujar Benny lagi.