Soal Wagub DKI Pengganti Sandiaga, Anies: Jangan Tahun Depan Dong!

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta seharusnya melaksanakan paripurna pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno, Senin (22/7) kemarin. Namun, hal itu batal dilakukan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan wagub DKI Jakarta, Bestari Barus berdalih, paripurna batal karena Sekretaris Dewan, M Yuliadi, tak kunjung menjadwalkannya.
Terkait kondisi ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun hanya bisa pasrah dan berharap, bisa mendapatkan pasangan sesegera mungkin agar tak sendirian memimpin Jakarta.
"Jangan (sampai) tahun depan dong," ujarnya usai rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin.
1. Anies tak punya wewenang soal wagub
Anies kembali menegaskan, dirinya sudah tak memiliki wewenang dalam proses pemilihan wakil gubernur yang baru, usai menyetujui dua calon yang diajukan partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku pengusung.
"Gubernur tidak memiliki kewenangan sedikit pun, undang-undangnya tidak sedikit pun memberikan kewenangan," ujar Anies.