Jakarta, IDN Times - Direktur PT PLN non aktif, Sofyan Basir akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/5). Ini merupakan kali pertama Sofyan diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah usai status hukumnya dinaikan menjadi tersangka.
Mantan Dirut BRI itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB dengan pengawalan yang cukup ketat dan didampingi kuasa hukum, Soesilo Aribowo. Ketika coba dikonfirmasi oleh media apakah ia siap ditahan usai diperiksa pada hari ini, Sofyan hanya menampilkan wajah pasrah tanpa memberikan komentar. Ia sempat tersenyum ke media lalu masuk ke area lobi gedung KPK.
Lalu, apa kata kuasa hukum soal adanya kemungkinan ia akan ditahan?