Jakarta, IDN Times - Penyelesaian kasus penggelapan dana umrah oleh First Travel tak kunjung usai. Sebelumnya, publik digemparkan dengan putusan MA, bahwa sejumlah aset milik First Travel disita oleh negara.
Dikutip dari tayangan ILC (Indonesia Lawyers Club) pada Selasa malam 19 November 2019, mantan ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein mengungkap beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah aset First Travel.
Namun ia tidak menyarankan Peninjauan Kembali setelah putusan MA.