Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapakan pengemudi Pajero berinisial JRS (23 tahun) sebagai tersangka kasus tabrakan beruntun yang mengakibatkan dua orang suami-istri tewas di Jalan MT Haryono, atau tepatnya di depan Menara Saidah, Jakarta, Rabu (25/5/2022) malam.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, peristiwa ini melibatkan tiga mobil dan enam sepeda motor. Akibat kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia, serta empat orang alami luka-luka.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik laka maka pada hari ini pengemudi Pajero itu atas nama JRS (23) berstatus pelajar sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Sambodo, Jumat (27/5/2022).