Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyinggung perkara korupsi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto dan eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi. Menurut KPK, kedua perkara itu telah diproses hukum dengan benar dan sesuai Undang-Undang.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Majelis Hakim Tipikor telah memutus perkara dan menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak korupsi. Sehingga, apa yang dilakukan KPK sudah benar.
"Artinya, seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah benar dan sudah sesuai dengan proses perundangan yang berlaku," ujar Fitroh dalam konferensi pers capaian kinerja KPK tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
"KPK juga memastikan proses penanganan perkara akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Fitroh mengatakan, sebelum berkekuatan hukum tetap, perkara ini juga telah diuji aspek formilnya melalui praperadilan. Sehingga seluruh prosesnya sudah sah.
"Termasuk penetapan tersangkanya," ujarnya.
Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. Hakim menyatakan unsur perintangan penyidikan tak terbukti, namun suapnya terbukti. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Sebelumnya, Jaksa menuntut Hasto dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Persidangan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dengan Sunoto dan Sigit Herman Binaji selaku Hakim Anggota. Namun, Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan amnesti sebelum Hasto menentukan sikap akan banding atau tidak. Dengan begitu, Hasto dapat langsung bebas dari tahanan tanpa menjalani masa pidananya.
Sedangkan eks Dirut ASDP Ira Puspadewi divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara. Lalu, Prabowo memberikan rehabilitasi, sehingga pelanggaran pidananya dianggap tidak ada.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sorot Kasus Hasto dan Ira ASDP, KPK: Seluruh Proses Hukum Sudah Benar

Konferensi pers laporan kinerja KPK 2025 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Curated For You
- Ketua KPK: Kami Masih Butuh Polisi di Beberapa Penugasan22 Des 2025, 16:20 WIB
- KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara, 3 Ruangan Disegel22 Des 2025, 15:41 WIB
- KPK Setor Rp539,6 M ke Negara Sebagai PNBP Sepanjang 2025 22 Des 2025, 14:59 WIB
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Related Article
Dapat Bendera Indonesia di Soetta, Penumpang Asal Australia Semringah14 Agu 2026, 18:11 WIB
Puluhan Pemanjat Tebing Bakal Kibarkan Bendera Raksasa di Lembah Harau14 Agu 2026, 18:11 WIB
Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke PDIP, Puan: Bangun RI Tak Bisa Sendiri14 Agu 2026, 18:09 WIB
Ramai DTSEN, Warga Bandung Kaget Tiba-Tiba Masuk Desil 1014 Agu 2026, 18:07 WIB
Netanyahu Sindir Inggris, Beri Julukan Negara Republik Islam14 Agu 2026, 18:01 WIB
Sebanyak 353 Siswa Karo Diduga Keracunan MBG, Gubernur Tunggu Hasil Lab14 Agu 2026, 18:00 WIB
Polemik DTSEN, Farhan Heran Gaji Rp3 Juta Dianggap Super Kaya14 Agu 2026, 17:57 WIB
Live Project 2026 di Semarang, Siapa Saja 7 Band yang Tampil?14 Agu 2026, 17:54 WIB
CFD Metro Bakal Digelar Tiap Minggu, ini Ruas Jalan yang Ditutup14 Agu 2026, 17:52 WIB
BPJS Kesehatan Gelar Healthkathon 2026, Optimalisasi AI Perkuat JKN14 Agu 2026, 17:39 WIB
Belum Ditemukan, Pencarian 5 Penumpang KMP Putri Yasmin Diperluas14 Agu 2026, 17:39 WIB
Trump Beri Tarif 100 Persen untuk Produk dan Komponen Drone Impor14 Agu 2026, 17:36 WIB
Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun Penjara dalam Korupsi di Ponorogo14 Agu 2026, 17:30 WIB
Alfamart dan Sweety Perluas Jangkauan Sahabat Posyandu ke 84 Titik 14 Agu 2026, 17:30 WIB
Farhan Siapkan Teknologi Pengolah Sampah 300 Ton per Hari14 Agu 2026, 17:22 WIB
Gestur Prabowo Sempat Ragu Giant Sea Wall Dibangun Sampai Gresik14 Agu 2026, 17:19 WIB
Apollo Hospitals Buka Akses Transplantasi Liver dan Robotic Surgery 14 Agu 2026, 17:18 WIB
Kisah Zafirah Jadi Paskibraka Sumsel, Dulu Kagum Lihat Pengibaran di TV14 Agu 2026, 17:17 WIB
Kepala ESDM Jateng Jadi Peserta PKN Terbaik, BPSDM: Harus Inovasi14 Agu 2026, 17:16 WIB
Korsel Rilis Peringatan Malaria usia Temukan Parasit di Nyamuk14 Agu 2026, 17:16 WIB