Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyinggung perkara korupsi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto dan eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi. Menurut KPK, kedua perkara itu telah diproses hukum dengan benar dan sesuai Undang-Undang.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Majelis Hakim Tipikor telah memutus perkara dan menyatakan keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak korupsi. Sehingga, apa yang dilakukan KPK sudah benar.
"Artinya, seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah benar dan sudah sesuai dengan proses perundangan yang berlaku," ujar Fitroh dalam konferensi pers capaian kinerja KPK tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
"KPK juga memastikan proses penanganan perkara akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," imbuhnya.
Fitroh mengatakan, sebelum berkekuatan hukum tetap, perkara ini juga telah diuji aspek formilnya melalui praperadilan. Sehingga seluruh prosesnya sudah sah.
"Termasuk penetapan tersangkanya," ujarnya.
Hasto divonis 3,5 tahun penjara dan Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. Hakim menyatakan unsur perintangan penyidikan tak terbukti, namun suapnya terbukti. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Sebelumnya, Jaksa menuntut Hasto dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Persidangan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dengan Sunoto dan Sigit Herman Binaji selaku Hakim Anggota. Namun, Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan amnesti sebelum Hasto menentukan sikap akan banding atau tidak. Dengan begitu, Hasto dapat langsung bebas dari tahanan tanpa menjalani masa pidananya.
Sedangkan eks Dirut ASDP Ira Puspadewi divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara. Lalu, Prabowo memberikan rehabilitasi, sehingga pelanggaran pidananya dianggap tidak ada.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sorot Kasus Hasto dan Ira ASDP, KPK: Seluruh Proses Hukum Sudah Benar

Konferensi pers laporan kinerja KPK 2025 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Perempuan Penggerak Koperasi Tangguh di Tepi Rel20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Ketua KPK: Kami Masih Butuh Polisi di Beberapa Penugasan22 Dec 2025, 16:20 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara, 3 Ruangan Disegel22 Dec 2025, 15:41 WIB
- KPK Setor Rp539,6 M ke Negara Sebagai PNBP Sepanjang 2025 22 Dec 2025, 14:59 WIB
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Related Article
Demo di Unhas Berakhir Ricuh, Dua Mahasiswa Jadi Korban Pengeroyokan23 Oct 2026, 10:41 WIB
KPK Geledah BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah23 Oct 2026, 10:35 WIB
Balita Tewas Terpapar Asap Karhutla, Kaltim Minta Status Bencana Nasional23 Oct 2026, 10:24 WIB
7 Oleh-Oleh Khas Palembang yang Cocok Dibawa Pulang23 Oct 2026, 10:14 WIB
KontraS Desak Polisi Hentikan Intimidasi Usai 11 Orang Ditangkap23 Oct 2026, 10:11 WIB
Waspada! Kasus DBD di Sumsel Berpotensi Melonjak Pasca Kemarau El Nino23 Oct 2026, 10:02 WIB
Jatuh di Kamar Mandi, Wanita Tanggamus Ditemukan Tetangga Meninggal23 Oct 2026, 10:02 WIB
KPK Geledah BPK Jateng Kasus Suap Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta23 Oct 2026, 09:59 WIB
Cuaca Pandeglang 23 Oktober Cerah, Lebak Hujan Ringan 23 Oct 2026, 09:56 WIB
Ekspansi Terlalu Cepat, Cuit Babywear Bandung Bangkit dari Krisis23 Oct 2026, 09:55 WIB
Feri Amsari Jadi Saksi Gugatan SK Walkot Tangsel Atas Jabatan Sekda23 Oct 2026, 09:44 WIB
Putin dan Zelenskyy Setuju Lanjutkan Dialog 3 Negara, AS-Rusia-Ukraina23 Oct 2026, 09:43 WIB
Cuaca Buruk Hantam Perahu Nelayan di Muara Kembang, Waspada Faktor Alam23 Oct 2026, 09:42 WIB
AI dan Data Center Jadi Tantangan Baru Insinyur ASEAN23 Oct 2026, 09:39 WIB
Anwar Sadad Mencuat di Sidang Korupsi Hibah, Eks Sekwan Bersaksi23 Oct 2026, 09:38 WIB
China Kecam Sikap PM Jepang yang Beri Persembahan ke Kuil Yasukuni23 Oct 2026, 09:30 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Menkes Laporkan CKG Jangkau 109 Juta Orang 23 Oct 2026, 09:21 WIB
Harga Bahan Pangan di Makassar 23 Oktober 2026, Cabai Rawit Rp80 Ribu23 Oct 2026, 09:15 WIB
AS Tarik Staf Kedutaan dari Arab Saudi Imbas Serangan Houthi23 Oct 2026, 09:13 WIB
PLN Sulselrabar Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 4 November23 Oct 2026, 09:08 WIB