Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa 2022 bakal menjadi tahun perubahan COVID-19 dari pandemi menjadi endemi. Hal itu sejalan dengan anggapan para ilmuwan dunia dengan melihat tren kasus COVID-19 secara global saat ini.
"2022 adalah suatu masa di mana pandemik mungkin akan menjadi endemi. Jadi sekarang ini disiapkan langkah-langkah bagaimana Indonesia melakukan adjusment terhadap pandemik menuju endemi," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara virtual, Senin (16/8/2021).
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pandemik dan endemi memiliki makna yang berbeda. Pandemik atau pandemi diartikan sebagai wabah yang berjangkit serempak di mana-mana dan meliputi daerah geografi luas.
Sementara itu, endemi merupakan penyakit yang menjangkiti suatu daerah atau hanya pada suatu golongan masyarakat tertentu atau biasa juga dikenal dengan sebutan hawar.