Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bercerita pusingnya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Dia mengatakan WNI harus berhadapan dengan rumitnya administrasi kependudukan seperti NIK, paspor, NPWP, dan sebagainya.
Dalam hal ini, Sri Mulyani sedang melakukan sosialisasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan menggantikan Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP), seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Setiap kali nanti urusan KTP, nomornya lain. Paspor lain, pajak lain, bea cukai lain, pusinglah jadi penduduk Indonesia itu," kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (14/12/2021).