Jakarta, IDN Times - Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh tersenyum lebar. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mencairkan kenaikan gaji PNS mulai April 2019. Kenaikan terhitung sejak Januari 2019, sehingga pada April semua PNS akan menerima rapel kenaikan gaji.
"Karena Undang-Undang APBN kan mulai Januari. jadi pencairannya pada bulan April menyangkut Januari-April. Untuk selanjutnya, Mei, dan seterusnya dibayarkan tepat waktu pembayaran kenaikan gajinya," kata Sri Mulyani dilansir Antara, Rabu (13/3).