Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Benny Susetyo mengatakan, masalah terkait Natuna harus diselesaikan secara hukum internasional.
Alasannya, karena Indonesia memiliki posisi yuridis yang cukup kuat. Dia menyebutkan beberapa hal yang perlu dilakukan Indonesia dalam menghadapi kasus Natuna dengan Tiongkok.