Jakarta, IDN Times - Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengatasnamakan Front Kader Kabah Bersatu (FKKB) menanggapi anjloknya suara PPP dalam gelaran Pemilu 2024.
Terlebih, sejumlah gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif yang diajukan PPP ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak dan tak bisa berlanjut ke tahap pembuktian. Dengan begitu upaya partai berlambang kakbah hitam itu untuk tetap bisa bertahan di parlemen sia-sia.