Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Sudah 10 Tahun Tio Pakusadewo Gunakan Narkoba Sabu

IDN Times/Indiana Malia
Jakarta, IDN Times - Aparat Kepolisian dari Subdit II/Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan aktor lawas Tio Pakusadewo atas kepemilikan narkoba jenis Metamfetamin atau sabu-sabu, seberat 1,06 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik trasparan pada Selasa (19/12) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
1. Sabu dibeli dengan harga Rp 1,3 juta
Default Image IDN
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Yulius Audie Sonny Latuheru saat ditemui awak media, Jumat(22/12) menuturkan tersangka Tio Pakusadewo diketahui mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membelinya dari seseorang berinisial V pada Sabtu(16/12) dengan harga Rp 1,3 juta.
"Dari harga tersebut, tersangka mendapatkan empat paket sabu-sabu. Dan baru digunakan 1 paket," kata Yulius.
2. Digunakan untuk pribadi
Editorial Team
EditorIman Suryanto
Follow Us