Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Aparat Kepolisian dari Subdit II/Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan aktor lawas Tio Pakusadewo atas kepemilikan narkoba jenis Metamfetamin atau sabu-sabu, seberat 1,06 gram yang dikemas dalam 3 bungkus plastik trasparan pada Selasa (19/12) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

1. Sabu dibeli dengan harga Rp 1,3 juta

Default Image IDN

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Yulius Audie Sonny Latuheru saat ditemui awak media, Jumat(22/12) menuturkan tersangka Tio Pakusadewo diketahui mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membelinya dari seseorang berinisial V pada Sabtu(16/12) dengan harga Rp 1,3 juta.

"Dari harga tersebut, tersangka mendapatkan empat paket sabu-sabu. Dan baru digunakan 1 paket," kata Yulius.

2. Digunakan untuk pribadi

Editorial Team

Tonton lebih seru di