Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 pada hari ini, Minggu (22/9/2024).
Mereka adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, KPU DKI menyerahkan pengamanan paslon ke Polda Metro Jaya.
“Nantinya tim dari Polda Metro Jaya ini akan melakukan pengawalan kepada masing-masing pasangan calon mulai hari ini, selama masa Pilkada serentak 2024,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI, Jakarta, Minggu.