Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan kedua kepada Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi.
Andi mengaku telah telah menerima surat panggilan terkait kasus suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud dan mengaku siap hadir.
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," cuit @Andiarief dalam akun Twitter dikutip Selasa (5/4/2022).