Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Pusat telah mengirimkan Vaksin Virus Corona atau COVID-19 ke-32 provinsi di Indonesia. Aceh menjadi salah satu provinsi penerima vaksin tersebut.
Pengiriman vaksin yang yang dibuat perusahaan farmasi asal Cina, Sinovac Biotech, dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 3 Januari dikirim ke 14 provinsi dengan jumlah 401.240 vial. Sementara tahap kedua pada 4 Januari dikirim ke 18 provinsi dengan 313.000 vial.