PPKM Jakarta-Bali mulai berlaku 11-25 Januari 2021. Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengaku keberatan dan menolak apabila daerahnya harus menerapkan kebijakan baru tersebut.
Alasannya, menurut Whisnu, beberapa hari ini ada penurunan angka kasus virus corona, setelah kenaikan angka selama liburan Natal dan Tahun Baru beberapa waktu lalu.
"Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan,” kata dia.
Jika diterapkan kebijakan pembatasan ketat, menurut Whisnu, seluruh kabupaten kota di Jatim juga harus menerapkan. Apabila peraturan ini hanya parsial justru di wilayah yang cenderung membaik, maka yang dikhawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.
"Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan COVID-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi," katanya.
Whisnu menambahkan, Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama jajaran Polri dan TNI. Bahkan, jika diperbolehkan usul ke pemerintah pusat, Surabaya tidak diberlakukan PPKM Jawa-Bali.
"Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan," ucapnya.