CEK FAKTA: Benarkah Klaim Prabowo soal Kekurangan Dokter di Daerah?

- Prabowo menyebut ratusan kabupaten/kota kekurangan dokter umum, gigi, dan spesialis, tetapi angka pidatonya berbeda dengan proyeksi kebutuhan Kementerian Kesehatan.
- Kemenkes memproyeksikan pada 2026 Indonesia kekurangan 98.814 dokter umum dan 129.704 dokter gigi, berdasarkan selisih kebutuhan nasional dengan tenaga yang tersedia.
- Kekurangan dokter spesialis juga dipicu distribusi timpang: 65,88 persen bekerja di Jawa-Bali, sementara 34 persen RSUD belum memiliki tujuh spesialis dasar lengkap.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyebut ratusan kabupaten/kota di Indonesia masih kekurangan dokter umum, dokter gigi hingga dokter spesialis. Namun, sejumlah angka yang disampaikan dalam pidatonya berbeda dengan proyeksi kebutuhan tenaga medis yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.
“Menurut data Kementerian Kesehatan, 474 kabupaten/kota butuh tambahan 84.781 dokter umum. 505 kabupaten/kota butuh tambahan 127.580 dokter gigi, dan 481 kabupaten/kota butuh tambahan 55.712 dokter spesialis,” kata Prabowo dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Kementerian Kesehatan memang mencatat Indonesia masih mengalami kekurangan dan ketimpangan distribusi tenaga medis. Dalam dokumen Perencanaan Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan: Proyeksi Kebutuhan melalui Pendekatan Wilayah Tahun 2023–2032, Kemenkes memperkirakan kebutuhan dokter umum pada 2026 mencapai 225.171 orang, dengan ketersediaan 126.357 orang. Dengan demikian, terdapat kesenjangan 98.814 dokter umum.
Untuk dokter gigi, Kemenkes memperkirakan kebutuhan pada 2026 mencapai 165.241 orang, sedangkan jumlah tersedia 35.537 orang. Gap yang dihitung mencapai 129.704 dokter gigi.
Kemenkes juga mencatat persoalan distribusi dokter spesialis. Pada 2024, terdapat 56.769 dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit. Sebanyak 65,88 persen berada di Jawa-Bali, sedangkan wilayah Timur Indonesia hanya 15,91 persen.
Dalam keterangan resmi PERSI pada Mei 2024, disebut bahwa memang Indonesia masih kekurangan 29.179 dokter spesialis. PERSI juga mencatat sekitar 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. Artinya, masalahnya bukan hanya jumlah dokter, tetapi juga distribusi.
PERSI menyebut berdasarkan data April 2024, 34 persen RSUD di Indonesia belum memiliki tujuh jenis dokter spesialis dasar secara lengkap, yaitu anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi dan patologi klinik PERSI juga menyebut kesenjangan pendidikan spesialis menyebabkan akses pelayanan dokter spesialis di luar Jawa bermasalah.
















