Jakarta, IDN Times - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan mengatakan, pada Jumat 23 Oktober 2020 pihaknya mengirim surat kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin diberhentikan dari jabatannya.
"Hal yang melatarbelakangi permintaan tersebut adalah performa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanudin kerap menimbulkan persoalan, terutama terkait penanganan perkara buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko S Tjandra, yang juga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/11/2020).