Jakarta, IDN Times - Lembaga Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) melakukan survei terhadap kondisi kondisi pemberantasan korupsi pada 2021. Hasilnya, 29,7 persen responden menyatakan buruk.
"Warga yang menilai kondisi pemberantasan korupsi baik/sangat baik sekitar 28,8 persen, lebih rendah dibanding yang menilai buruk/sangat buruk 41,5 persen. Kemudian ada yang menilai 25,1 persen sedang saja, tidak tahu/tidak jawab 4,5 persen," ujar Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/12/2021).
Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 dengan jumlah respoden 2.420 dari seluruh Indonesia. Metode dalam survei ini menggunakan multistage random sampling, dengan margin of error 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.