Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan peran enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8) lalu.
Menurut Argo, sebelum aksi dilakukan, para tersangka sudah mengadakan tiga kali pertemuan. Pertemuan itu, diinisiasi oleh Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Paulus Suryanta Ginting (PSG).
"Intinya bahwa tersangka PSG ini dia sebagai inisiator, sebagai narator, sebagai penghubung media asing yang intinya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).