Jakarta, IDN Times - Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden (wapres) apres terpilih Gibran Rakabuming Raka disebut akan mengumumkan susunan kabinet pada 20 Oktober 2024 usai dilantik. Prabowo sendiri disebut yang akan menyampaikan siapa saja yang menjadi para pembantunya.
"(Susunan kabinet) rencananya demikian, diumumkan pada 20 Oktober," ujar Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad ketika dikonfirmasi pada Senin (16/9/2024).
Sementara, pelantikan menteri-menteri kabinet Prabowo bakal dilakukan sehari setelah pelantikan sebagai presiden.
"Pelantikan (menteri) pada 21 Oktober," ujarnya.
Sebelumnya, santer beredar isu jumlah menteri yang akan dipilih oleh Prabowo bertambah menjadi 44. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Kementerian yang bakal direvisi.
Di dalam revisi UU Kementerian, jumlah kementerian tidak lagi maksimal 34. Presiden juga berhak menentukan jumlah kementerian yang ia butuhkan.
Benarkah jumlah menteri yang bakal dilantik oleh Prabowo mencapai 44?