Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis (Dok.IDN Times/istimewa)

Intinya sih...

  • Eks Mentan SYL mengaku memberikan uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri dalam sidang di pengadilan Tipikor.
  • Direskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa polisi telah mendalami kasus dugaan pemerasan SYL oleh Firli.

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku memberikan uang senilai total Rp1,3 miliar ke mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hal itu ia sampaikan dalam sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Juni 2024.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hal itu telah didalami polisi dalam perkara dugaan pemerasan SYL oleh Firli. Menurutnya, keterangan saksi-saksi menyangkut Firli di sidang SYL telah dimintai keterangan dan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di